SUARA INDONESIA JAYAPURA

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pegawai Honorer Dan Masyarakat Pekerja Di Mappi

Mustakim Ali - 29 March 2023 | 16:03 - Dibaca 1.17k kali
Kesehatan BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Ribuan Pegawai Honorer Dan Masyarakat Pekerja Di Mappi
Proses penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemda Mappi.

PAPUA - Pemda Kabupaten Mappi, Papua Selatan berkomitmen memberikan jaminan perlindungan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.800 warga masyarakat.

Adapun jumlah tersebut terdiri dari 2.800 pegawai honorer dan 2.000 masyarakat pekerja rentan seperti tukang ojek, buruh bangunan, pedagang atau pelaku UMKM, mama-mama Papua, kelompok sanggar, sopir angkutan umum, petani, nelayan, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Komitmen itu dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemda Kabupaten Mappi dengan BPJS Ketenagakerjaan Merauke yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Mappi, Michael R. Gomar dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Merauke, Alamsyah Ali pada Kamis (9/3) lalu

Penandatanganan MoU disaksikan oleh Wakil Ketua II DPRD Mappi, Sekda Kabupaten Mappi, Pimpinan OPD dan tokoh agama di Kabupaten Mappi.

Dalam sambutannya Penjabat Bupati Mappi, Michael Gomar mengungkapkan pihaknya sudah menjajaki kerjasama sejak tahun lalu dan akhirnya bisa terwujud.

Dikatakan, untuk mewujudkan progam ini tentunya membutuhkan proses, pemikiran dan melihat kemampuan keuangan daerah.

Dijelaskan pemberian jaminan sosial ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Kepada Masyarakat dan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dan Permendagri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2023 yang mengamanatkan kewajiban pemerintah daerah untuk mengalokasikan jaminan sosial kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya Pemda Kabupaten Mappi bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja rentan yaitu jaminan keselataman kerja dan jaminan kematian.

Untuk merealisasikan program jaminan sosial ini, Pemda Kabupaten Mappi menggunakan alokasi anggaran melalui dana intensif fiskal atas pencapaian kinerja APBD Tahun 2022, yang mana sesuai ketentuan pengunaannya diproritaskan kepada empat bidang yakni, pembangunan infrastruktur, perlindungan jaminan sosial, pengembangan dunia usaha/UMKM dan pembukaan lapangan kerja.

Seluruh peserta didaftarkan pada dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dalam kesempatan itu Penjabat Bupati Mapoy meminta kepada pimpinan OPD teknis secepatnya melakukan pendataan secara detail kepada masyarakat pekerja rentan yang akan didaftarkan sebagai penerima jaminan sosial.

“Program perlindungan jaminan sosial kepada pegawai onorer dan masyarakat pekerja rentan dapat benar-benar diprogramkan dan didata secara detail, supaya BPJS Ketenagakerjaan bisa segera melakukan penginputan,” tegasnya.

Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Merauke, Alamsyah Ali mengungkapkan meski baru dua kali bertemu Penjabat Bupati Mappi namun dapat merealisasikan penandatangan MoU pemberian jaminan sosial tersebut.

“Hal ini surprise, saya datang ke Kabupaten Mappi ini atas undangan beliau (Penjabat Bupati Mappi), tujuannya untuk berbicara hal-hal teknis mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan sekaligus melakukan penandatangan MoU dengan Pemda Mappi,” ujar Alamsyah.

Inisiatif MoU yang berasal dari Penjabat Bupati Mappi menurutnya merupakan bentuk apresiasi bagi BPJS Ketenagakerjaan.

 “BPJS Ketenagakerjaan tetap berkomitmen untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, memang selama ini masyarakat telah mengikuti program JKN melalui BPJS Kesehatan, tetapi program JKK dan JKM belum ada kerjasama dan masyarakat Mappi belum terlayani,” jelasnya.

Untuk diketahui, BPJS Ketenagakerjaan mengelola empat sampai lima program jaminan sosial antara Lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua Dan Jaminan Pensiun.

Alamsyah berharap, hubungan kerja sama antara Pemda Kabupaten Mappi dengan BPJS ketenagakerjaan dalam memberi jaminan perlindungan sosial kepada masyarakat pekerja rentan dapat berjalan dengan baik.

Sementara itu di tempat terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Papua Jayapura Haryanjas Pasang Kamase mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan gencar mengkampanyekan "Kerja Keras Bebas Cemas" agar setiap pekerja memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Atas apa yang sudah dilakukan oleh Pemda Kabupaten Mappi ini, semoga menjadi contoh yang luar biasa dan ditiru oleh seluruh pemda. Sehingga cita- cita kita melihat pekerja Indonesia yang sejahtera akan segera terwujud," pungkas Haryanjas.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya