SUARA INDONESIA JAYAPURA

Soal Penjualan BBM Subsidi Eceran, Pertamina Akan Awasi Operasional Semua SPBU 

Mustakim Ali - 13 August 2023 | 13:08 - Dibaca 795 kali
News Soal Penjualan BBM Subsidi Eceran, Pertamina Akan Awasi Operasional Semua SPBU 
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku, Edi Mangun. (Foto: Mustakim Ali/Suaraindonesia.co.id)

JAYAPURA, Suaraindonesia.co.id - Penggawasan terkait larangan keras terhadap penjualan kembali BBM bersubsidi atau penjualan eceran dengan tujuan mencari keuntungan, Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku serahkan sepenuhnya ke penegak hukum.

Hal itu diungkapkan oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua-Maluku, Edi Mangun saat dikonfirmasi suaraindonesia.co.id lewat sambungan telepon seluler, Minggu (13/08/2023).

"Selanjutnya ada penegak hukum dan kesadaran masyarakat," ujar Edi, singkat.

Sebelumnya, dalam rilis Pertamina Regional Papua-Maluku pada Jumat 11/08/2023, ditegaskan bagi siapa saja yang memperjualbelikan kembali BBM tersebut, melanggar aturan dalam niaga BBM, pasal 53 UU No. 22 tahun 2001 tentang Migas, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp30 miliar.

Edi Mangun menegaskan, program subsidi BBM telah dibuat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Penyalahgunaan program ini akan merugikan banyak pihak jika terus terjadi di masyarakat, untuk itu perlu ada pengawasan ketat yang dilakukan oleh pihak Pertamina.

"Pertamina melakukan pengawasan terhadap operasional SPBU secara keseluruhan," tegasnya.

Ada beberapa upaya lain yang akan dilakukan seperti memperketat pengawasan terhadap penjualan BBM bersubsidi, meningkatkan pengawasan terhadap distributor BBM bersubsidi, dan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye sosialisasi.

Pertamina berharap dengan langkah-langkah ini, penyalahgunaan program subsidi BBM dapat diminimalisir di tengah-tengah masyarakat. Hal tersebut tentu perlu dukungan dari semua pihak.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya