JAYAPURA - Peringati Hari Kebangsaan Papua yang jatuh pada tanggal 19 Oktober, Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) Intruksikan agar kibarkan Bendera Bintang Fajar/Kejora diiringi lagu-lagu pujian.
Hal ini disampaikan Presiden NFRPB, F. Yaboisembut,S. PD melalui Kepala Polisi NFRPB, Elisa A kepada beberapa awak media dalam keterangan pers di Jayapura, Senin (12/10/2020).
"Kepada seluruh masyarakat bangsa Papua di Negeri Papua Barat bahwa, sesungguhnya tanggal 19 Oktober itu adalah hari kelahiran pernyataan sebagai bangsa Papua, pernyataan kemerdekaan bangsa Papua pada tahun 1961 oleh Komite Nasional Papua. Sedangkan tanggal 19 Oktober 2011 itu bersifat deklarasi pemulihan kemerdekaan secara sepihak Bangsa Papua di Negeri Papua Barat,"ujar Elias saat membacakan keterangan pers presiden NFRPB.
Lanjut Elias, mari kita luruskan sejarah bangsa Papua Barat, bahwa yang sesungguhnya hari kemerdekaan kita jatuh pada tanggal 19 Oktober, sedangkan 1 Desember itu adalah hari pengakuan kemerdekaan oleh Pemerintah Nederland di Kota Holandia yang sekarang menjadi Kota Jayapura.
Menurut Elias, terkait perayaan hari kebangsaan Papua, NFRPB telah mengirimkan surat dan dilampirkan proposal lengkap Perundingan antara Negara NFRPB dengan menyampaikan copyan-nya ke semua lembaga tinggi negara serta pihak LSM, duta besar negara sahabat, Kepala kantor PBB di Jakarta dan juga pihak-pihak lainnya diluar negeri.
"Sedangkan tata cara perayaan nanti adalah diawali dengan ibadah syukur, baik itu didalam rumah, tempat terbuka dan yang lainnya, sambutan presiden, Rama tamah dan Selesai. Untuk Bendera Bintang Kejora akan dikibarkan, dengan tinggi maksimal tiga meter, tidak lebih, serta diiringi lagu-lagu pujian,"tuturnya.
Elias menambahkan, untuk pussat kegiatan akan berlangsung di Sekertarit Negara NFRPB, sedangkan bagi negara negara bagian diintruksikan untuk menyesuaikan diri saja.
"Terkait perayaan ini saya harap masyarakat bangsa Papua untuk tidak melakukan gerakan tambahan, karena perjuangan yang kita lakukan ini jalur damai, untuk itu jangan bikin gerakan tambahan lagi,"bebernya.
Lanjut Elias, perayaan ini dilakukan diseluruh tanah air Papua Barat, untuk itu kami telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Kapolda baik Papua maupun Papua Barat beserta dengan lampiran surat keputusan Presiden NFRPB sebagai penanggung jawab umum, kemudian buku proposal perundingan dengan surat pengantar kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo dan tanda bukti penerimaan dari Sekertarit Negara RI, dan dari Menkopolhukam juga buku Roadamap Kemerdekaan NFRPB.
"Tentunya kami berharap kepada aparat untuk tidak melakukan penangkapan pada saat hari pelaksanaan kegiatan HUT kemerdekaan bangsa Papua, karena kami membawa misi perjuangan dengan cara damai,"tuturnya.
Selain Kapolda, pihaknya juga menyerahkan surat pemberitahuan ini kepada Pangdam Cenderawasih, Gubernur Provinsi Papua, DPRP, dan yang lainnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi