SUARA INDONESIA JAYAPURA

FPDMP Bantah Tudingan Rekomendasi Palsu Kepada Yowel Luis Mulait Sebagai Calon MRP Pokja Agama

Mustakim Ali - 17 July 2023 | 09:07 - Dibaca 800 kali
Peristiwa Daerah FPDMP Bantah Tudingan Rekomendasi Palsu Kepada Yowel Luis Mulait Sebagai Calon MRP Pokja Agama
Jajaran FPDMP saat memberikan keterangan pers terkait klarifikasi tudingan rekomendasi palsu kepada calon MRP Provinsi Papua Pokja Agama yang berlangsung di Sentani, Minggu malam (16/07/2023). (Foto: Mustakim Ali/Suaraindonesia.co.id).

JAYAPURA, Suaraindonesia.co.id - Forum Peduli Daerah Misi Papua (FPDMP) membantah tudingan yang menyatakan bahwa terpilihnya Yoel Luiz Mulait sebagai calon Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua merupakan rekomendasi Palsu.

FPDMP menjelaskan bahwa proses seleksi calon anggota MRP periode 2023-2028, berdasarkan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004, jo Pasal 36 Perdasi Nomor 3 Tahun 2023, bahwa PLH Gubernur Papua telah melaksanakan tugas dan kewenanganya melalui panitia pemilihan calon anggota MRP periode 2023 -2028 yang menghasilkan calon terpilih dan calon tetap anggota MRP periode 2023-2028.

"Sehingga jika dikatakan saudara Yoel Luiz Mulait dicoret, ia mendapat rekomendasi bukan berdasarkan hasil sidang Sinode Gereja Advent Papua, itu sama sekali tidak benar. Karena justru Yoel Luiz Mulait yang saat ini mendapat rekomendasi dari 12 wilayah pelayanan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh di Tanah Papua di Wilayah adat Tabi dan Saireri," ujar Ketua FPDMP, Marshal Suebu dalam keterangan persnya di Sentani, Minggu malam (16/07/2023).

Marshal Suebu menyebut, ketentuan Pasal 5 ayat (3) pemilihan wilayah untuk wakil agama dilaksanakan ditingkat provinsi, sehingga calon anggota MRP wakil agama harus dari wilayah adat Tabi dan Saireri tidak merupakan suatu keharusan, karena lembaga agama bersifat universal yang terpenting orang asli Papua.

“Kami dari FPDMP sebagai wadah kaum awam umat Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Daerah Misi Papua memberikan apresiasi yang penuh kepada PLH Gubernur Papua sesuai kewenangannya telah menetapkan calon terpilih dan calon tetap anggota MRP periode 2023-2028 berdasarkan hasil seleksi oleh PANPIL MRP Provinsi Papua,” terangnya.

Berdasarkan Keputusan Komite Eksekutif Daerah Misi Papua, 19 Maret 2023 telah mengusulkan 3 nomor Calon anggota MRP wakil agama termasuk Saudara Yoel Luiz Mulait, jadi bukan melalui mekanisme lembaga, seperti yang memahami tanggal.

"Kami tegaskan kalau dikatakan tidak melalui mekanisme itu tidak benar, apalagi dituding rekomendasi palsu, itu pembohongan publik. Yang jelas saudara Yoel Luiz Mulait adalah calon resmi yang diajukan oleh Sinode Advent Papua telah memperhatikan 12 rekomendasi di wilayah adat Tabi dan Saireri," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dewan Adat Suku Senforum, Eliab Ongge menyatakan bahwa Yoel Luiz Mulait terpilih sebagai calon MRP mewakili perwakilan gereja bukan perwakilan wilayah adat.

“Saya berharap masyarakat jangan salah memahami hal ini, karena wilayah adat berbeda dengan perwakilan gereja,” ujar Eliabo Ongge.

Mewakili adat suku Sentani, Eliabo Ongge berharap dan meminta Mendagri untuk segera melakukan pelantikan terhadap calon MRP Provinsi Papua yang sudah terpilih ini dalam hal ini saudara Yoel Luiz Mulait. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya