SUARA INDONESIA JAYAPURA

Keberatan Atas Panggilan Kejati Papua, Ini Alasan Sejumlah Kepala Kampung Di Mulia

Mustakim Ali - 14 January 2021 | 19:01 - Dibaca 854 kali
Peristiwa Daerah Keberatan Atas Panggilan Kejati Papua, Ini Alasan Sejumlah Kepala Kampung Di Mulia
Tampak beberapa Kepala Kampung yang sedang menyampaikan aspirasinya yang berlangsung di Distrik Mulia, Kamis (14/01/2201).

MULIA – Isu penggelapan dana Kampung Tahun 2019 di Kabupaten Puncak Jaya kembali diangkat Kejaksaan Tinggi Papua. Pasalnya, tim dari Kejaksaan Tinggi Papua kembali melakukan pemeriksaan kepada beberapa kepala kampung di Puncak Jaya.

Kunjungan Tim Pemeriksa dari Kejati ke Mulia sontak menuai protes dari para kepala kampung yang digelar di Distrik Mulia, Kamis (14/01/2201).

Sesuai surat panggilan, pemeriksaan seharusnya dilakukan pada Rabu (13/01/2201) namun ditunda karena agenda pelantikan Sekda Definitif Puncak Jaya. sehingga acara pemeriksaan direncanakan pada hari Kamis keesokan harinya. Kendati demikian hal tersebut tidak terlaksana sebab pihak Kejaksaan pun telah Kembali ke Jayapura.

Mendengar hal tersebut beberapa kepala Kampung melakukan aksi protes dan menyampaikan aspirasinya kepada media. Menurut mereka tidaklah etis jika pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua itu hanya diperuntukkan kepada beberapa kepala kampung sebab Puncak Jaya memiliki 302 Kampung. Mereka meminta jika diperiksa harusnya dilakukan secara keseluruhan.

“Kejati tidak boleh memberikan surat pemeriksaan kepada beberapa Kepala Kampung saja, sebab menyangkut pencairan dana kampung itu dilakukan oleh semua Kampung yang ada di Puncak Jaya yakni 302 Kampung. Lain kali bila memberikan surat pemeriksaan harus semua jangan hanya beberapa saja,” Ucap Metiles Telenggen Kepala kampung Igimbut.

Menurut mereka ada pihak yang sengaja untuk memprovokator dalam hal ini mencoba mengganggu proses pemerintahan di Puncak Jaya.

“Kami sudah tahu siapa oknum – oknum itu, Jadi pihak kejaksaan harus periksa oknum itu. Kondisi saat ini khususnya Wilayah II masih sibuk persiapan untuk pembayaran denda adat pasca konflik Pilkada Bupati di 2017 lalu. Maka Hal ini hanya akan memunculkan masalah baru dan akan menghancurkan kerukunan kehidupan masyarakat yang sedang dalam masa pemulihan tersebut,”tegas Metiles.

Kepala Kampung Nanegeme, Eminus Wonda juga mengakui sangat memahami proses hukum yang ada namun juga harus melihat pertimbangan dampak psikologis masyarakat Puncak Jaya.

Menurutnya jika benar keadilan yang dicari maka tentu harus lihat kedua sisi baik dan buruknya.

“Kondisi Puncak Jaya saat ini sudah aman, masyarakat saat ini sibuk dengan aktivitas masing – masing dan pembangunan pun berjalan lancar, dengan demikian isu penggelapan dana kampung yang sedang dipermainkan oleh beberapa oknum yang mengatasnamakan masyarakat, yang notabene ada kepentingan yang terselubung dari oknum tersebut, bukan masyarakat keseluruhan. Malah hal ini justru akan memicu masalah baru jadi saya berharap agar para oknum – oknum tersebut untuk berhenti melakukan provokasi,”ucap Eminus.

Dalam agenda tersebut turut hadir juga kepala Distrik Mulia Tekiles Wonda, SSTP, Kepala Distrik Pagaleme Yotinus Wonda, SSTP, Kepala Distrik Muara Yoses Kogoya,S.Sos, Kepala Dsitrik Tingginambut Yoten Tabuni,A.ma.Pd dan Kepala Distrik Gurage Warius Tabuni, S.Sos serta Kepala-kepala Kampung dari 302 Kampung.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya