SUARA INDONESIA JAYAPURA

Minta Kejelasan Atas Panggilan Kejati, Masyarakat Datangi Polres Puncak Jaya

Mustakim Ali - 14 January 2021 | 23:01 - Dibaca 1.25k kali
Peristiwa Daerah Minta Kejelasan Atas Panggilan Kejati, Masyarakat Datangi Polres Puncak Jaya
Sejumlah masyarakat Puncak Jaya saat mendatangi Mapolres Puncak Jaya, Jum'at (15/01/2021).

MULIA - Kaum Intelektual, Forum Pemuda Peduli Puncak Jaya bersama para Kepala Distrik dan Kepala Kampung serta Masyarakat mendatangi Mapolres Puncak Jaya Jum'at (15/01/2021).

Kedatangan masyarakat tersebut untuk menanyakan pemanggilan saksi oleh Kejati Papua dalam pemeriksaan penyaluran Dana Kampung tahun 2019 di Puja. Bagi masa aksi, tindakan dari Kejati dianggap dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat dan menimbulkan konflik ditengah masyarakat Puncak Jaya.

"Kami sangat menyayangkan tindakan yang mana menghadirkan beberapa orang sebagai saksi yang Namanya justru tidak tercantum dalam surat pemanggilan dari Kejati Papua. Dan kami anggap dalam menghadirkan saksi ini dilakukan secara sepihak oleh oknum tertentu,"Ungkap Irianto Wonda yang mewakili suara kaum Intelektual Puncak Jaya.

Lison Enumbi sebagai perwakilan dari Forum Pemuda Peduli Puncak Jaya juga mengatakan bahwa pihaknya datang untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta penjelasan kepada Kejati Papua melalui Polres Puncak Jaya atas pemanggil beberapa saksi oleh Kejati Papua.

“Kami meminta agar orang-orang yang telah diutus ke Jayapura untuk diperiksa oleh Kejati segera dipulangkan kembali ke Puncak Jaya karena mereka bukanlah orang – orang yang namanya tercantum dalam surat pemanggilan tersebut,”ujar Enumbi.

Lanjut Lison Enumbi, Kami harap hal ini harus dibicarakan bersama dan melibatkan Muspida Puncak Jaya, bukan dengan cara memanggil beberapa saksi dan dilakukan secara tertutup.

Mewakili para Kepala Distrik, Yotius Wonda Kepala Distrik Pagaleme menyampaikan, Kabupaten Puncak Jaya terdiri dari 27 Distrik 302 Kampung, jadi jika dari Kejaksaan ini mengeluarkan surat panggilan harus memanggil seluruh kepala kampung jangan hanya beberapa kampung saja untuk dimintai keterangan. Jika kedepannya masih dilakukan seperti ini pihaknya serentak akan menolak surat dari kejaksaan tersebut.

“Kami juga mengimbau kepada oknum yang selalu memprovokasi dan melapor – lapor kepada kejaksaan agar segera menghentikan aks dan tindakannya tersebut karena kami sudah mengetahui indentitas dari oknum tersebut,"tuturnya.

Menurut Yotius, Kondisi di Puja saat ini sudah aman dan terkendali, pembangunan sudah berjalan dimana – mana, untuk itu pihaknya meminta kepada oknum – oknum yang ingin memperkeruh suasana di Puncak Jaya agar segera berhentikan demi terwujudnya keamanan dan kedamaian di tengah masyarakat dan demi kelangsungan Pembangunan di Puncak Jaya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya